Beranda Kontak

Pusat Bantuan & Pengaduan

Sampaikan kendala presensi, jadwal, atau administrasi kepegawaian. Sertakan tanggal kejadian agar lebih cepat ditindaklanjuti.

Hubungi Kami

Bagian SDM
TVRI Stasiun Papua

Lokasi Kantor

Jl. Bhayangkara No.1, Mandala, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua 99111

Email

sdm@papua.tvri.go.id

it.support@papua.tvri.go.id

Jam Layanan

Senin – Jumat, 07.30 – 16.00 WIT

Cari Cepat

Tekan Ctrl + K di halaman mana pun untuk mencari pegawai, pengumuman, dokumen, dan layanan sekaligus.

Kirim Pesan / Pengaduan

Isi minimal salah satu: email atau nomor HP, agar kami dapat membalas. Pegawai yang memiliki akun dapat memantau status pengaduan di panel pegawai.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Muncul

Buka menu Jadwal, ketik nama Anda pada kolom pencarian, lalu pilih bulan dan tahun. Rekap hari masuk, libur, dan cuti akan muncul beserta jumlahnya.

Tidak otomatis. Ajukan Tambah Jadwal Hadir melalui panel maksimal 1×24 jam dengan melampirkan nota dinas atau surat tugas. Setelah disetujui admin, hari itu ikut dihitung uang makan. Perlu dicatat, pengajuan ini hanya memengaruhi uang makan. Keterlambatan atau presensi tidak lengkap pada hari tersebut tetap memotong tunjangan kinerja, karena rekamannya berada di SIMPEG pusat.

Umumnya karena presensi dilakukan pada hari berstatus Libur, atau selisih jam masuk dan pulang belum memenuhi batas minimal jam kerja. Hati-hati: presensi di hari Libur tidak menambah uang makan, tetapi bila Anda terlambat atau hanya tap satu kali, tunjangan kinerja Anda tetap terpotong.

Pada panel, menu Rekap Tunjangan Kinerja menampilkan nominal kelas jabatan beserta rincian potongan keterlambatan, pulang cepat, tanpa keterangan, dan nilai SKP.

Sampaikan melalui formulir pengaduan di halaman ini atau hubungi bagian SDM. Sebutkan nama, NIP, dan tanggal yang keliru agar segera dikoreksi admin.

Sistem menandainya sebagai TK (tanpa keterangan), kecuali pada tanggal tersebut tercatat cuti, izin, dinas luar, atau tukar jadwal yang sudah disetujui.

Karena penilaian tunjangan kinerja mengikuti rekaman SIMPEG pusat, yang belum memiliki penyaring jadwal. Begitu Anda melakukan presensi, hari itu terbaca sebagai hari kerja oleh pusat, sehingga keterlambatan atau presensi tidak lengkap tetap dihitung. Sebaliknya, uang makan disaring dengan jadwal yang ditetapkan Bagian SDM, sehingga hari Libur tidak menambah uang makan. Bila tidak ada penugasan, sebaiknya tidak melakukan presensi pada hari libur Anda.

Secara umum tidak. Bukti manual hanya diakui pada keadaan kahar seperti listrik padam atau gangguan server, disertai pengesahan atasan langsung.

Tekan Ctrl + K di mana saja, atau klik tombol Cari pada menu atas. Ketik kata kunci apa pun — nama pegawai, judul pengumuman, nama formulir — hasilnya muncul langsung.