Beranda Jadwal

Rekap Jadwal Pegawai

Jadwal ditetapkan oleh bagian SDM. Masukkan nama pegawai untuk melihat rekap hari masuk, libur, dan cuti pada bulan yang dipilih.

Cari jadwal pegawai

Ketik nama pegawai pada kolom pencarian di atas, lalu pilih bulan dan tahun. Rekap jadwal akan muncul di sini.

Keterangan & Ketentuan

Hal yang perlu diperhatikan saat membaca rekap jadwal.

Jadwal ditetapkan bagian SDM

Status setiap tanggal diinput oleh admin. Bila ada yang tidak sesuai, laporkan melalui menu Kontak atau ajukan tukar jadwal lewat panel.

Hari bertanda M wajib e-presensi

Lakukan e-presensi masuk dan pulang pada hari yang sama. Selisih jam kerja minimal harus terpenuhi agar dihitung uang makan.

Presensi di hari L tidak menambah uang makan, tetapi tetap dinilai untuk tunjangan kinerja

Hari berstatus Libur tidak dihitung sebagai hari uang makan. Namun rekaman presensi Anda tetap terbaca di SIMPEG pusat yang belum memiliki penyaring jadwal, sehingga keterlambatan atau presensi tidak lengkap pada hari tersebut tetap memotong tunjangan kinerja. Bila Anda memang ditugaskan, ajukan Tambah Jadwal Hadir agar hari itu dihitung uang makan.

Hari bertanda C sudah tercatat cuti

Hari cuti tidak dihitung sebagai TK dan tidak memotong tunjangan kinerja, tetapi juga tidak mendapat uang makan.